Hasil Kuisioner Riset Plano Tentang Peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2019



Dalam rangka peringatan Hari Tata Ruang Nasional yang jatuh setiap tanggal 8 November, Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (HIMAP) Fakultas Teknik (FT) Universitas Tanjungpura (Untan) akan mengadakan City Campaign dan Seminar pada November 2019 mendatang.  Oleh karena itu, HIMAP Untan membutuhkan pendapat dari masyarakat umum mengenai tema yang penting dan menarik untuk dibahas dalam  kegiatan tersebut. 

Berdasarkan hasil riset melalui google form yang telah dilakukan oleh Divisi Litbang, maka dari 187 tanggapan, 49,2% memilih tema Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat, 32,6% Dampak Pemindahan Ibukota Indonesia terhadap Kota Pontianak, 8% Pentingnya Pembangunan Berbasis Masyarakat, sementara sisanya memilih Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalbar, dan sebagainya.


DATA HOTSPOT PERKABUPATEN DATA TANGGAL 1 - 12 SEPTEMBER 2019 PROVINSI KALIMANTAN BARAT

NO.
KABUPATEN
JUMLAH
1.
BENGKAYANG
17
2.
KAPUAS HULU
193
3.
KAYONG UTARA
171
4.
KETAPANG
1894
5.
KOTA SINGKAWANG
3
6.
KUBURAYA
166
7.
LANDAK
23
8.
MELAWI
215
9.
MEMPAWAH
3
10.
SAMBAS
21
11.
SANGGAU
208
12.
SEKADAU
170
13.
SINTANG
539

JUMLAH
3623

Sumber :http://modis-catalog.lapan.go.id/monitoring/hotspot/index Tingkat Kepercayaan Lebih dari atau sama dengan 80%

Merujuk pada peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, implikasi yang hadir nyatanya telah merambah pada sektor-sektor kehidupan masyarakat. Akar penyebab permasalahan Karhutla yang kompleks kemudian menjadi tanggung jawab seluruh stake holder. Meski bencana kabut asap tak lagi menyelimuti langit-langit kota, bencana asap tak boleh dilupakan begitu saja. Upaya mitigasi bencana berdasarkan perspektif tata ruang menjadi penting untuk ditumbungkembangkan sebagai langkah mengantisipasi Karhutla tak terulang. Ini tentu menjadi PR besar seluruh kalangan agar mampu menciptakan solusi terbaik dari permasalahan Karhutla sehingga nantinya tujuan penataan ruang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 dapat terwujud, yakni menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.


Komentar

Postingan Populer