INTENSITAS PEMANFAATAN RUANG

Intensitas permanfaatan ruang adalah besaran pembanguanan yang diperolehkan berdasarkan batasan KDB,KLB ,KDH atau kepadatan penduduk. Kota Pontianak merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Barat. Luasnya mencapai 107,82 km2, atau hanya 0,07% dari luas Kalimantan Barat. Lahan seluas 107,82 km2 ini seluruhnya merupakan kawasan budidaya budidaya karena terletak pada ketinggian 0,8 – 1,5 meter di atas permukaan laut dan kemiringan lahan berkisar 0 – 2 persen

Ketetapan angka KDB di Kota Pontianak sebagai berikut: 

KDB 80-100 persen : untuk kawasan pusat Kota yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Selatan dan sekitarnya. 

KDB 60-80 persen : untuk kawasan lingkar tengah Kota Pontianak. Sebagian besar wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Selatan saat ini memiliki KDB sebesar 60-80persen. 

KDB 40-60 persen : untuk kawasan yang relatif belum berkembang, yaitu kawasan lingkar luar Kota Pontianak. Sebagian besar wilayah di Kecamatan Pontianak Utara mempunyai KDB 40-60persen. 

Ketetapan angka KLB  di Kota Pontianak sebagai berikut:

Koefisien Lantai Bangunan Tinggi (1,8–6,0)  Kawasan dengan KLB 1,8–6,0 ini berlaku untuk koridor Jalan Ahmad Yani yang merupakan kawasan perkantoran pemerintahan dan perkantoran umum, serta koridor JalanSultanSyahrir dan JalanSultanAbdur Rahman.

Koefisien Lantai Bangunan Sedang(1,6 – 4,0) Kawasan dengan KLB 1,6–4,0 meliputi sebagian kawasan pusat kota, yaitu koridor Jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Letjend Sutoyo di Kecamatan Pontianak Selatan.

Koefisien Lantai Bangunan Rendah(1,2–2,4) Sebagian besar kawasan dengan KLB rendah ini berlokasi menyebar di keempat wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota,Kecamatan Pontianak Selatan, dan Kecamatan Pontianak Utara. Secara grafis, koefisien dasar bangunan dan koefisien laintai bangunan di Kota Pontianak.

Komentar

Postingan Populer