SEJARAH PENATAAN RUANG DI INDONESIA



Masa Kolonial Sampai 1950-an
Tumbuh dan berkembangnya penataan ruang pada awal abad XX di Indonesia dilatarbelakangi perubahan-perubahan penting dibidang politik serta administrasi. Setelah berlaku Undang-undang Desentralisasi (1903) dan Ordonansi Dewan Lokal (1905) yang menjadikan pihak berwenang setempat bertanggungjawab atas pembangunan ekonomi, sosial dan fisik masyarakat, segera dirasakan keterbatasan pakar diseluruh nusantara. Kerja sama dibutuhkan dan tidak dapat dielakkan jika berbagai kota madya ingin berhasil dalam mengatasi berbagai masalah perencanaan.

Era 1950-an Sampai Masa Awal Orde Baru (1969)
Setelah penyerahan kedaulatan (1949) dan penghapusan negara federal (1950), pemerintah Indonesia membentuk kembali pemerintah pusat. Dari sudut pandang perencanaan, perubahan ini mulanya tidak menimbulkan perubahan terlalu mendasar. Permulaan perubahan ini terjadi akibat terjadinya perdebatan mengenai Irian Barat, hubungan Indonesia – Belanda membeku dalam tahun 1957 dan posisi-posisi yang semula dipegang oleh para professional Belanda diambil alih oleh orang-orang Eropa lainnya dan orang Amerika Utara. Walaupun dampak langsung terhadap perencanaan tidak tampak, perubahan-perubahan mulai berlangsung selama tahun 1960-an.

Selama Masa Orde Baru (1969-1998)
Pada awal 1970-an para perencana dan arsitek makin banyak beralih ke paradigma Amerika Utara dan perubahan-perubahan yang lebih besar dilakukan dalam kaitan dengan metodologi perencanaan, pandangan dalam sistem pendidikan. Pada waktu bersamaan, pengenalan demokrasi terpimpin (1959) dan Orde Baru (1965) secara mantap memusatkan pemerintah Indonesia. Akibatnya, perencanaan berangsur-angsur menjadi suatu disiplin yang tidak membuka peluang atau memberikan ruang untuk kebutuhan atau penyesuaian lokal.

Selama Masa Reformasi (1998 Sampai Sekarang)
Pada waktu reformasi politik yang radikal dalam tahun 1998 menawarkan kesempatan untuk secara mendasar merubah status yang ada, kesempatan untuk desentralisasi pemerintah digunakan yang mengakibatkan pelaksanaan kebijaksanaan desentralisasi mulai bulan Januari 2002.

Sumber: P.K.M. van Roosmalen, Sejarah Penataan Ruang Indonesia.


Komentar

Postingan Populer